Associe

Seputar Rekrutmen OJK PCS dan PCT (Update 2024)

Rekrutmen OJK, Rekrutmen PCS, Rekrutmen PCT, Syarat Rekrutmen OJK

Rekrutmen OJK — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang besar bagi talenta muda melalui program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Pendidikan Calon Tenaga (PCT) Angkatan 2 tahun 2024. Kesempatan ini menjadi ajang bagi para profesional dan lulusan baru untuk berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan Indonesia.

Table of Contents

Apa Itu Perusahaan OJK?

OJK adalah lembaga independen yang berfungsi mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, meliputi perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Berdiri sejak tahun 2011, OJK memiliki misi untuk menjaga stabilitas dan integritas sistem keuangan, memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Mengapa Offering Letter Penting untuk Rekrutmen?

Pengertian PCS dan PCT OJK

Program rekrutmen PCS dan PCT adalah inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dari sumber eksternal. Program PCS dirancang untuk menjaring lulusan terbaik D-IV/S1, S2, dan S3 dari perguruan tinggi ternama, baik di dalam maupun luar negeri. Sementara itu, Program Calon Tenaga (PCT) difokuskan spesifik dari lulusan D3 unggulan. Kandidat yang lolos seleksi akan menjalani rangkaian pelatihan dan pengembangan khusus mempersiapkan mereka berkontribusi secara optimal di lingkungan kerja OJK. Perlu diketahui bahwa proses rekrutmen untuk kedua program ini sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya.

Pendaftaran dilakukan secara online pada 3-8 Desember 2024. Batas akhir unggah dokumen adalah 8 Desember 2024 pukul 23:59 WIB. Jadwal seleksi dapat dilihat di situs resmi OJK.

Cara Mendaftar Rekrutmen OJK PCS dan PCT

Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftaran hanya melalui situs resmi OJK yang akan diumumkan saat pembukaan pendaftaran, selain situs resmi tidak diakui.
  • Pelamar harus memiliki email pribadi dan nomor telepon aktif dan penggunaan email pihak lain dilarang.
  • Tidak ada fasilitas perubahan data setelah dokumen diunggah dan pastikan seluruh dokumen benar sebelum diunggah.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan:

  • Scan pas foto berlatar merah dengan kemeja putih. Pria memakai dasi merah marun, wanita berhijab dengan hijab merah marun.
  • Scan KTP asli.
  • Scan ijazah dan transkrip nilai asli. Jika ijazah belum tersedia, gunakan Surat Keterangan Lulus dengan catatan ijazah asli diserahkan sebelum Maret 2025.
  • Curriculum Vitae terbaru.
  • Scan SKCK yang masih berlaku, minimal dikeluarkan oleh Polres dan diserahkan saat wawancara psikologis.

Dokumen Opsional

  • Sertifikat TOEFL atau IELTS.
  • Surat pengalaman kerja.

Persyaratan Umum PCS dan PCT

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Sehat jasmani dan rohani.
  3. Tidak pernah atau sedang terlibat kasus hukum.
  4. Tidak memiliki keluarga inti yang bekerja di OJK.
  5. Bersedia mundur dari instansi sebelumnya jika diterima.
  6. Siap menandatangani perjanjian ikatan dinas.
  7. Khusus wanita, tidak hamil selama rekrutmen dan pendidikan.
  8. Patuh pada peraturan dan tata tertib OJK.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK.
  10. Diutamakan berprestasi dan berpengalaman organisasi.

Persyaratan Khusus PCS

Batas Usia:

  • D-IV/S1: Maksimal 29 tahun per 1 Oktober 2024.
  • S2/S3: Maksimal 33 tahun per 1 Oktober 2024.

Pendidikan:

  • Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:
    a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
    b. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A.
    c. PTN/PTS luar negeri dengan jurusan seperti Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Data Science, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, serta berbagai bidang teknik.

IPK Minimum: 3,00 pada skala 4,00.

Ijazah Luar Negeri: Wajib disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kemampuan Bahasa: Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya.

Pengalaman & Sertifikasi: Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan dengan fungsi OJK.

Persyaratan Khusus PCT

Batas Usia: Maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2024.

Pendidikan:

  • Lulusan D-III dari:
    a. Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
    b. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Akreditasi A.
    c. PTN/PTS luar negeri dengan jurusan Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, serta berbagai bidang teknik.
  • IPK Minimum: 2,75 pada skala 4,00.
  • Ijazah Luar Negeri: Harus disetarakan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Kemampuan Bahasa: Diutamakan memiliki kemampuan bahasa Inggris yang baik atau menguasai bahasa asing lainnya.
  • Pengalaman & Sertifikasi: Diutamakan memiliki pengalaman kerja atau sertifikasi yang relevan dengan fungsi OJK.
 

Baca Juga: Contoh Cara Menjawab Kelebihan dan Kekurangan saat Interview

Kesimpulan

Rekrutmen OJK ini merupakan kesempatan bagi lulusan berkualitas untuk bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan melalui program PCS dan PCT. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga profesional di berbagai bidang, mulai dari staf dengan kompetensi teknis hingga tenaga administrasi yang andal. Tertarik artikel mengenai rekrutmen, HR management, dan tips karir lainnya? Silahkan kunjungi Associe.

Siap Kembangkan Bisnis Kamu Bersama Associe?

Kami di Associe siap membantu kamu dalam mengurus semua aspek bisnis mulai dari legalitas, perpajakan, manajemen HR hingga Pemasaran Digital.

Dapatkan konsultasi gratis dan solusi yang tepat untuk memaksimalkan potensi bisnis kamu sekarang!

Layanan Associe