Dalam dunia kerja, peraturan perusahaan adalah fondasi yang menentukan dinamika serta keharmonisan hubungan antara karyawan dan pengelola. Ini bukan hanya sekedar dokumen formal, melainkan pedoman yang menjaga ketertiban, menjamin hak serta kewajiban perusahaan dan karyawan. Namun, menyusunnya tentu memerlukan pemahaman mendalam tentang aspek hukum yang terlibat agar efektif dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Artikel ini akan mengulas aspek-aspek penting dalam menyusun peraturan perusahaan, mulai dari memahami apa itu peraturan perusahaan beserta contoh yang relevan, dasar hukum yang perlu dipertimbangkan, hingga langkah-langkah praktis dalam membuatnya. Bersama-sama, kita juga akan mendalami syarat-syarat membuat peraturan perusahaan untuk karyawan yang tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga mendukung kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Apa itu Peraturan Perusahaan
Peraturan perusahaan adalah aturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib di lingkungan kerja. Kita sebagai pengusaha diwajibkan membuat peraturan ini apabila mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang. Peraturan ini menjadi penting karena menjadi acuan dalam penyelesaian perselisihan antara pekerja dan pengusaha.
Peraturan ini harus disahkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk untuk mulai berlaku. Jika perusahaan sudah memiliki perjanjian kerja bersama, maka tidak diwajibkan lagi untuk membuat peraturan perusahaan. Peraturan perusahaan ini memiliki masa berlaku paling lama 2 tahun dan harus diperbaharui setelah itu.
Membuat peraturan perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membantu menghindari konflik atau sengketa di tempat kerja. Ini adalah instrumen penting dalam hubungan kerja yang baik, menjamin kepastian hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja.
Dasar Hukum Peraturan Perusahaan
Aturan mengenai peraturan perusahaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta perubahannya melalui Perppu Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Peraturan ini memastikan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan minimal sepuluh orang wajib memiliki peraturan perusahaan yang tertulis.
Berdasarkan Pasal 1 angka 20 UU Ketenagakerjaan jo. Pasal 1 angka 1 Permenaker 28/2014, peraturan perusahaan adalah dokumen tertulis yang dibuat oleh pengusaha yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha untuk memastikan kejelasan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
Lebih lanjut, Pasal 2 ayat (2) Permenaker 28/2014 menetapkan bahwa peraturan perusahaan harus memuat enam hal penting: hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban pekerja, syarat kerja, tata tertib perusahaan, jangka waktu berlaku peraturan, dan hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan. Ini memastikan bahwa semua aspek penting dari hubungan kerja tercakup secara jelas dan dapat diakses oleh semua pihak yang terlibat.
Langkah-langkah Membuat Peraturan Perusahaan
1. Pahami Undang-Undang Ketenagakerjaan
Kita perlu memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku untuk memastikan bahwa peraturan perusahaan yang kita susun tidak bertentangan dengan hukum yang ada.
2. Melakukan Pengajian Ulang
Sebelum membuat peraturan, kita harus menilai kembali peraturan yang lama untuk menentukan mana yang masih relevan dan mana yang perlu diubah atau dihapus.
3. Perkirakan Konsekuensi
Setiap peraturan yang kita susun harus dipertimbangkan dengan seksama, termasuk memperkirakan konsekuensi dari setiap butir peraturan yang ada.
4. Pahami Hak dan Kewajiban
Peraturan perusahaan harus mencakup hak dan kewajiban pengusaha serta pekerja. Hal ini penting untuk mengurangi potensi konflik dan memastikan bahwa kedua belah pihak memahami apa yang diharapkan dari mereka.
5. Perhatikan Visi dan Misi
Visi dan misi perusahaan harus terintegrasi dalam pembuatan peraturan perusahaan untuk memastikan semua pihak bergerak dalam arah yang sama dan mendukung tujuan perusahaan.
6. Perhatikan Industri dan Model Bisnis
Ketika menyusun peraturan, penting untuk mempertimbangkan industri dan model bisnis perusahaan agar peraturan yang dibuat relevan dan mendukung operasional perusahaan.
7. Penentuan Masa Berlaku
Peraturan perusahaan memiliki masa berlaku maksimal 2 tahun dan harus diperbaharui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Gunakan Bahasa yang Jelas
Bahasa yang digunakan dalam peraturan perusahaan harus jelas dan tidak bermakna ganda untuk memastikan tidak ada salah paham dalam penerapannya.
9. Penyusunan Draft
Draft peraturan perusahaan harus disusun dengan memperhatikan saran dan pertimbangan dari wakil pekerja atau serikat pekerja.
10 .Penyerahan Draft ke Menteri Ketenagakerjaan
Setelah draft peraturan perusahaan selesai, kita harus menyerahkannya ke Menteri Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pengesahan. Proses ini harus dilakukan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah draft diterima.
Syarat Membuat Peraturan Perusahaan
Untuk memastikan peraturan perusahaan kita sah dan efektif, ada beberapa langkah penting yang harus kita ikuti.
Mari kita bahas setiap langkah tersebut.
1. Disahkan Pejabat Daerah Berwenang
Pertama, peraturan perusahaan harus disahkan oleh pejabat daerah yang berwenang. Proses pengesahan ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti mengirim surat atau melalui petugas di Ruang Pengaduan Dinas Tenaga Kerja. Setelah itu, kita perlu menyerahkan draft peraturan perusahaan ke Menteri Ketenagakerjaan untuk mendapatkan pengesahan dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah draft diterima.
2. Poin Penting Isi Peraturan
Dalam menyusun peraturan, kita harus memasukkan beberapa poin penting. Ini termasuk hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan, tata tertib, syarat bekerja, dan jangka waktu peraturan berlaku. Juga penting untuk meminta saran dari perwakilan karyawan selama proses ini, yang dibatasi hanya selama 14 hari. Jika tidak ada tanggapan, kita berhak mengajukan pengesahan kepada Menteri Ketenagakerjaan.
3. Persyaratan Kelengkapan Dokumen
Untuk memperlancar proses pengesahan, kita harus melengkapi beberapa dokumen penting. Ini termasuk surat permohonan pengesahan asli, naskah draft peraturan perusahaan yang telah ditandatangani, dan fotokopi KTP pimpinan. Semua dokumen ini harus dikumpulkan dan diserahkan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh dinas terkait.
Dengan memperhatikan setiap detail ini, kita dapat memastikan bahwa peraturan perusahaan kita tidak hanya memenuhi semua syarat hukum tetapi juga mendukung kinerja dan keharmonisan di tempat kerja.
Kesimpulan
Mengingat pentingnya peraturan perusahaan dalam menjamin keharmonisan dan efisiensi kerja, langkah-langkah dan syarat yang telah kita bahas memberikan fondasi yang kuat dalam pembuatan peraturan yang sesuai dengan hukum. Kita telah melihat bagaimana aspek-aspek hukum dan praktis berintegrasi untuk membentuk sebuah dokumen yang tidak hanya memenuhi kewajiban legal tetapi juga mendukung visi serta misi perusahaan. Associe dapat membantu bisnis anda dalam membuat Peraturan Perusahaan dan pendaftaran PP, memastikan proses ini berjalan lancar dan efisien.
Kesimpulannya, pengesahan peraturan perusahaan harus dilihat sebagai investasi dalam membangun fondasi yang solid untuk hubungan kerja yang positif dan produktif antara pengusaha dan karyawan. Dengan peraturan yang jelas, adil, dan transparan, kedua belah pihak dapat berkontribusi pada kesuksesan bersama dengan pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban mereka. Proses ini, meskipun kompleks, sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk pertumbuhan dan keberlanjutan operasional bisnis.
Frequently Asked Questions
Peraturan perusahaan adalah aturan tertulis yang dibuat oleh pengusaha yang mencakup syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan. Peraturan ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha.
Peraturan perusahaan harus setidaknya mencakup hal-hal seperti hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban pekerja atau buruh, syarat-syarat kerja, tata tertib perusahaan, serta jangka waktu berlakunya peraturan tersebut.
Dasar hukum penerapan peraturan perusahaan adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 1 angka (20), yang menyatakan bahwa peraturan perusahaan adalah peraturan tertulis yang dibuat oleh pengusaha mencakup syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.
Peraturan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan ini harus disusun oleh dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan itu sendiri.