Cara Cek Legalitas Perusahaan — Memastikan legalitas perusahaan adalah langkah yang tidak bisa dilewatkan ketika akan bekerja sama dengan suatu bisnis atau mitra.
Legalitas menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan jaminan keamanan bagi konsumen, dan melindungi hak-hak hukum mereka.
Dari sudut pandang klien atau konsumen, bagaimana cara cek legalitas perusahaan dengan tepat dan mudah?
Baca Juga: Pemahaman Dasar Legalitas Usaha bagi Bisnis
Pentingnya Legalitas Perusahaan
Memiliki perusahaan yang terdaftar secara legal adalah syarat utama agar bisnis nda dapat beroperasi dengan aman.
Selain memberikan perlindungan hukum, legalitas juga meningkatkan kepercayaan publik, seperti pelanggan, investor, hingga mitra bisnis.
Dengan memastikan bahwa perusahaan memiliki izin yang sah, bisnis bisa mendapatkan akses ke berbagai sumber daya dan pembiayaan, seperti pinjaman bank atau modal ventura.
Keberadaan dokumen resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Akta Pendirian, NPWP, serta izin lainnya merupakan simbol bahwa perusahaan menjalankan operasional sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Sebaliknya, perusahaan yang tidak memiliki legalitas yang jelas berisiko menghadapi sanksi, denda, atau bahkan penutupan.
Cara Cek Legalitas Perusahaan Melalui Web Kemenkumham
Untuk melakukan cek legalitas perusahaan, Anda bisa memanfaatkan situs web resmi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia).
Namun, jika nama perusahaan tidak muncul, jangan langsung menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut ilegal.
Bisa jadi perusahaan tersebut tidak terdaftar di Kemenkumham atau ada kesalahan penulisan saat melakukan pencarian.
Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Kunjungi Website Kemenkumham
Masukkan alamat situs https://ahu.go.id di browser Anda. - Masukkan Nama Perusahaan
Pada halaman utama, temukan kolom pencarian dan masukkan nama perusahaan yang ingin Anda cek legalitasnya. - Verifikasi CAPTCHA
Lengkapi CAPTCHA yang muncul untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot. - Periksa Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, Anda akan melihat status legalitas perusahaan yang dimaksud. Jika nama perusahaan muncul, Anda dapat melihat detail terkait legalitas dan status pendaftaran.
Cara Cek Legalitas Perusahaan Melalui OJK
Jika perusahaan bergerak di sektor keuangan atau investasi, Anda perlu memverifikasi legalitasnya melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Berikut cara memeriksanya:
- Periksa Surat Izin OJK
Pastikan perusahaan memiliki Surat Izin OJK yang terdaftar. Surat ini biasanya dilengkapi dengan kode QR yang dapat discan untuk verifikasi di situs sipena.ojk.go.id. - Hubungi Layanan Pelanggan OJK
Jika ragu, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan OJK melalui WhatsApp, telepon, atau email yang tersedia di situs OJK. - Cek Daftar Perusahaan Tidak Terdaftar
OJK juga menyediakan daftar perusahaan investasi yang tidak terdaftar. Periksa daftar ini untuk memastikan perusahaan Anda tidak terjebak dalam penawaran investasi ilegal.
Cara Cek Legalitas Perusahaan Melalui Kominfo
Bagi perusahaan beroperasi dalam bidang teknologi atau sistem elektronik, penting untuk memverifikasi status legalitasnya melalui Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).
Berikut cara untuk memeriksa legalitas perusahaan melalui Kominfo:
- Kunjungi Situs Web Kominfo
Akses https://pse.kominfo.go.id/ untuk mengecek status pendaftaran perusahaan yang beroperasi di sektor elektronik dan digital. - Cek Daftar PSE Domestik
Pilih bagian ‘Daftar PSE Domestik’ dan masukkan nama perusahaan atau nomor registrasi yang ingin Anda cek. Kemudian, klik ‘Cari’ untuk melihat status pendaftarannya.
Cara Cek Legalitas Perusahaan Melalui Bappebti
Jika perusahaan bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi atau aset kripto, pengecekan legalitas dapat dilakukan melalui Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi Situs CekLegalitas Bappebti
Buka situs resmi Bappebti di http://ceklegalitas.bappebti.go.id/. - Pilih Fitur Pencarian
Pilih kategori ‘Pialang Berjangka’ atau jenis perusahaan yang Anda cek. Kemudian masukkan nama atau nomor registrasi perusahaan yang ingin Anda verifikasi. - Periksa Hasil Pencarian
Jika perusahaan terdaftar, Anda akan melihat detail status legalitasnya. Jika tidak, perusahaan tersebut mungkin belum terdaftar di Bappebti, dan Anda perlu berhati-hati dalam melakukan transaksi.
Alternatif Lain Untuk Mengecek Legalitas Perusahaan
Selain mengecek melalui situs-situs resmi yang telah disebutkan, Anda juga dapat menggunakan beberapa alternatif untuk memastikan legalitas perusahaan Anda:
- Periksa Ulasan dan Reputasi Perusahaan
Cari tahu ulasan dari konsumen atau mitra bisnis lainnya untuk mengetahui apakah perusahaan tersebut telah beroperasi dengan baik. - Tanyakan Dokumen Resmi
Jangan ragu untuk meminta salinan dokumen legalitas seperti NIB, Akta Pendirian, dan izin usaha lainnya. - Berhati-hati dengan Tawaran Ilegal
Waspadai tawaran dari perusahaan yang tidak jelas, terutama yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Selalu lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk bekerja sama. - Gunakan Layanan Cek Nama PT
Beberapa layanan, seperti Cek Nama PT di Associe, memungkinkan Anda memverifikasi nama perusahaan dengan mudah.
Baca Juga: Panduan Lengkap dan Syarat Mendirikan PT
Kesimpulan
Memverifikasi legalitas perusahaan sangat penting untuk memastikan bahwa bisnis atau mitra kerja beroperasi dengan sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui pengecekan di situs web resmi Kemenkumham, OJK, Kominfo, dan Bappebti, Anda sebagai klien atau konsumen dapat memastikan bahwa perusahaan yang Anda pilih beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel legalitas atau membutuhkan layanan legalitas, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.