Mengenal IUMK dan NIB dalam Perizinan Usaha

IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) adalah dokumen yang sebelumnya diterbitkan oleh pemerintah untuk memberikan pengakuan resmi kepada usaha.

Izin ini menjadi bukti bahwa suatu usaha telah tercatat dan diakui secara administratif di wilayah tertentu.

NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan identitas tunggal pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

NIB berfungsi sebagai nomor pendaftaran usaha yang berlaku nasional dan terintegrasi dengan berbagai layanan perizinan lainnya.

Fungsi IUMK dahulu lebih bersifat administratif daerah, sedangkan NIB memiliki fungsi lebih luas.

Dengan NIB, pelaku usaha dapat mengakses perizinan lanjutan, program pembinaan, hingga fasilitas pembiayaan, tanpa harus mengurus banyak dokumen terpisah.

 

IUMK Tidak Berlaku Lagi, Digantikan NIB

Pemerintah melalui kebijakan Cipta Kerja yang kini diatur dalam UU No. 6 Tahun 2023 menggantikan IUMK dengan sistem perizinan tunggal berupa NIB.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi perizinan agar lebih sederhana dan seragam di seluruh Indonesia.

Sejak periode tersebut, pelaku usaha baru tidak lagi diarahkan untuk mengurus IUMK, melainkan langsung mendaftar NIB.

Dampaknya cukup terasa bagi pelaku usaha mikro. Di satu sisi, proses menjadi lebih ringkas karena cukup satu identitas usaha.

Di sisi lain, pemilik usaha lama perlu memahami bahwa legalitas usahanya kini diakui melalui NIB, bukan lagi dokumen IUMK.

 

Aturan Resmi IUMK Diganti NIB

UU Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi dasar utama perubahan perizinan usaha di Indonesia.

Regulasi ini memperkenalkan konsep perizinan berbasis risiko yang menyesuaikan tingkat pengawasan dengan skala kegiatan usaha.

PP No. 7 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 mengatur lebih rinci mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.

Dalam aturan ini, NIB ditetapkan sebagai legalitas dasar bagi usaha mikro dan kecil.

OSS Berbasis Risiko

Sistem OSS berbasis risiko menjadi sarana utama penerbitan NIB. Melalui platform ini, pelaku usaha cukup mengisi data usaha secara daring untuk memperoleh identitas legal.

Tingkat risiko usaha menentukan apakah diperlukan izin lanjutan atau cukup dengan NIB saja. 

 

Kenapa IUMK Diganti NIB?

Perubahan ini dilakukan untuk menyederhanakan perizinan dan meningkatkan kepastian hukum bagi UMKM, dengan alasan:

  • Mengurangi tumpang tindih izin antara pusat dan daerah
  • Mempercepat proses legalisasi usaha mikro
  • Memberikan satu identitas usaha yang berlaku nasional
  • Memudahkan integrasi data pelaku usaha dalam layanan pemerintah

 

Perbedaan IUMK dan NIB untuk UMKM

Perbedaan utama antara kedua dokumen ini dapat dilihat dari cakupan dan mekanisme penerbitannya.

Aspek IUMK NIB
Bentuk izin Surat izin daerah Nomor identitas usaha nasional
Cara pengurusan Manual atau melalui pemda Daring melalui OSS
Masa berlaku Terbatas pada wilayah tertentu Berlaku selama usaha aktif
Kewenangan penerbit Pemerintah daerah Pemerintah pusat melalui OSS

 

Apakah Perlu Mengganti IUMK Lama?

Jika Anda masih memiliki IUMK lama, tidak perlu khawatir, tetapi sangat disarankan untuk segera mendaftarkan usaha Anda ke OSS agar memperoleh NIB.

Dengan memiliki NIB, status usaha Anda akan menyesuaikan ketentuan terbaru dan memudahkan akses ke layanan resmi pemerintah.

 

FAQ Tentang “IUMK Diganti NIB”

Apakah IUMK masih bisa digunakan sekarang?

IUMK tidak lagi diterbitkan untuk usaha baru. Legalitas usaha mikro kini menggunakan NIB.

Apakah NIB wajib untuk usaha rumahan?

Usaha rumahan tetap dianjurkan memiliki NIB agar tercatat secara resmi dan mudah mengakses pembinaan.

Apakah iumk sekarang nib berarti izin lama tidak sah?

Izin lama tidak menjadi dasar utama lagi. NIB adalah pengakuan legal yang berlaku saat ini.

IUMK dan NIB apakah sama fungsinya?

Fungsinya berbeda karena NIB memiliki cakupan lebih luas dan terintegrasi secara nasional.

Apakah pengurusan NIB dikenakan biaya?

Pendaftaran NIB melalui OSS tidak dipungut biaya.

 

Baca Juga:

Cara Daftar SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

Pengertian HAKI dan Jenisnya di Indonesia