Apa itu Yayasan — Mendirikan yayasan sering kali menjadi langkah awal untuk mendukung kegiatan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan secara terorganisir.
Namun, sebelum memulai, penting untuk memahami dasar-dasar yayasan, mulai dari peran hingga legalitas hukumnya. Apa pengertian dari Yayasan?
Baca Juga: Perbedaan PT dan CV yang Perlu Diketahui
Definisi Yayasan
Pengertian yayasan adalah sebuah badan hukum yang dibentuk untuk tujuan tertentu, seperti sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, tanpa adanya maksud untuk mencari keuntungan.
Yayasan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 dan Nomor 28 Tahun 2004.
Dalam pasal tersebut, yayasan didefiniskan sebagai badan hukum dengan kekayaan terpisah untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
Dalam praktiknya, yayasan sering kali berfungsi sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan filantropi (tindakan sukarela), pendidikan, atau layanan masyarakat.
Jenis-jenis Yayasan
Yayasan Sosial
Yayasan yang bergerak di bidang sosial untuk membantu masyarakat, seperti memberikan bantuan kepada korban bencana.
Yayasan Pendidikan
Yayasan yang fokus pada pengembangan pendidikan, baik itu penyelenggaraan sekolah, beasiswa, atau pelatihan.
Yayasan Keagamaan
Yayasan yang didirikan untuk kegiatan keagamaan, seperti membangun tempat ibadah dan menyelenggarakan pendidikan agama.
Yayasan Kemanusiaan
Yayasan yang fokus pada kegiatan kemanusiaan, seperti memberikan bantuan kepada pengungsi, anak-anak terlantar, atau kelompok rentan lainnya di masyarakat.
Yayasan Lingkungan
Yayasan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup, seperti pengelolaan kawasan konservasi dan penghijauan
Contoh Yayasan di Indonesia
Beberapa yayasan terkenal di Indonesia memainkan peran penting dalam bidang sosial dan pendidikan.
Yayasan Buddha Tzu Chi fokus pada kegiatan kemanusiaan, seperti memberikan bantuan bencana dan mendirikan rumah sakit bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, ada Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) mendukung pemberdayaan ekonomi dan pendidikan anak-anak serta remaja yang kurang mamp dan memberikan beasiswa.
Struktur Yayasan
Pembina Yayasan
Pembina bertanggung jawab atas penetapan arah dan kebijakan yayasan, serta visi dan misi yayasan.
Pembina memiliki kewenangan dalam merumuskan tujuan jangka panjang dan kebijakan utama yayasan.
Pengurus Yayasan
Pengurus mengelola operasional yayasan sehari-hari dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan program-program yayasan.
Pengurus biasanya terdiri dari ketua yang memimpin serta anggota lain yang mendukung kegiatan yayasan, seperti bendahara dan sekretaris.
Pengawas Yayasan
Pengawas memiliki tugas untuk memastikan kegiatan yayasan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Contoh pengawas adalah auditor eksternal yang bertugas memeriksa dan memastikan laporan keuangan yayasan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Prosedur Pendirian Yayasan dan Legalitas Yayasan
Menyusun Akta Pendirian Yayasan
Langkah pertama adalah menyusun akta pendirian yayasan yang berisi anggaran dasar yayasan, tujuan, struktur organisasi, dan peraturan internal lainnya.
Akta ini harus disusun di hadapan notaris.
Menentukan Pembina, Pengurus, dan Pengawas
Setelah akta pendirian disusun, yayasan harus menentukan siapa saja yang akan menjadi pembina, pengurus, dan pengawas yayasan.
Struktur ini akan menentukan jalannya operasional yayasan.
Melakukan Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM
Akta pendirian yayasan yang sudah disahkan oleh notaris kemudian didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum.
Mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Setelah yayasan terdaftar, yayasan wajib mengajukan permohonan NPWP ke Direktorat Jenderal Pajak untuk keperluan perpajakan yayasan.
Mendaftarkan Yayasan ke Bank
Yayasan perlu membuka rekening bank atas nama yayasan untuk mengelola keuangan yayasan.
Pihak bank biasanya akan meminta dokumen legalitas yayasan seperti akta pendirian dan NPWP.
Menyusun Laporan Keuangan
Yayasan wajib menyusun laporan keuangan secara berkala sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan dana yang digunakan untuk mencapai tujuan yayasan.
Laporan dapat diperiksa melalui proses audit oleh pihak independen.
Mematuhi Peraturan dan Pengawasan
Yayasan harus mematuhi peraturan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pemerintah maupun internal yayasan.
Yayasan juga harus siap untuk diawasi oleh otoritas terkait dan memastikan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan anggaran dasar dan peraturan yang berlaku.
Otoritas yang mengawasi yayasan di Indonesia antara lain Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Sosial, OJK, dan BPK.
Baca Juga: Jenis PT di Indonesia dan Contohnya
Kesimpulan
Yayasan adalah badan hukum non-profit yang memiliki tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan, dan diatur oleh peraturan yang jelas.
Jenis yayasan meliputi yayasan sosial, pendidikan, keagamaan, kemanusiaan, dan lingkungan, masing-masing dengan fokus pada tujuan tertentu untuk kepentingan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendirian badan usaha dan legalitas bisnis, baca artikel bisnis kami di Associe.
Ciri Yayasan Dibandingkan Dengan Organisasi Lain
- Kekayaan yayasan berasal dari donasi, hibah, atau aset yang dihibahkan untuk kepentingan yayasan.
- Yayasan tidak memiliki pemegang saham atau pihak yang menikmati keuntungan secara pribadi.
- Semua pendapatan yayasan wajib digunakan kembali untuk mendukung tujuan yayasan.
- Fokus utama yayasan adalah pada aktivitas sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.