Associe

Apa itu E-Trapt dan Apakah Mirip Coretax?

apa itu e-trapt

E-Trapt  — E-Trapt menjadi inovasi digital yang membantu wajib pajak dalam proses pelaporan secara otomatis. Dengan sistem ini, pelaporan pajak menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien.

Namun, apakah sistem ini memiliki kesamaan dengan Coretax? Associe akan membahasnya lewat penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Coretax, Solusi Terbaru untuk Administrasi Pajak

Table of Contents

Apa itu E-Trapt?

E-Trapt adalah sistem digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempermudah pengumpulan dan pelaporan pajak secara otomatis.

Dengan sistem ini, transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak akan tercatat secara real-time dan langsung terhubung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pelaporan pajak bagi Wajib Pajak di Jakarta.

 

Fungsi dan Manfaat E-Trapt

Memudahkan Pelaporan Pajak

Wajib pajak tidak perlu lagi menginput data secara manual dalam proses pelaporan pajak.

E-Trapt mengotomatisasi pencatatan setiap transaksi yang dilakukan, sehingga data dapat tersimpan dengan rapi dan akurat.

Dengan sistem ini, pelaporan pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan minim kesalahan dibandingkan dengan metode manual.

Meningkatkan Transparansi

Seluruh transaksi yang dicatat dalam sistem E-Trapt terekam secara real-time, memungkinkan wajib pajak untuk selalu memiliki akses terhadap data keuangan mereka.

Dengan dokumentasi yang jelas dan akurat, risiko terjadinya kesalahan pencatatan atau manipulasi data dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan transparansi dalam pelaporan pajak.

Mengurangi Beban Administrasi

Proses administrasi perpajakan sering kali memakan waktu dan tenaga, terutama bagi pealku wajib pajak yang memiliki banyak transaksi.

E-Trapt membantu mengelola pajak secara otomatis, sehingga mengurangi kebutuhan akan pekerjaan administratif yang kompleks.

Mendukung Digitalisasi Pajak

Dalam era digital, sistem perpajakan terus berkembang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

E-Trapt merupakan solusi modern yang mendukung digitalisasi pajak, memungkinkan akses yang lebih fleksibel serta pelaporan yang lebih efisien.

Mencegah Kecurangan Pajak

Kecurangan pajak sering kali terjadi akibat pencatatan yang tidak akurat atau penghindaran kewajiban perpajakan.

E-Trapt membantu mencegah hal ini dengan pencatatan transaksi secara otomatis dan transparan.

Potensi penghindaran pajak dapat dikurangi, sehingga mendorong kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

 

Cara Kerja E-Trapt

Integrasi dengan Berbagai Sumber Data

E-Trapt membaca dan mengumpulkan data transaksi dari berbagai sumber yang telah diberikan akses.

Sistem ini dapat terhubung dengan beragam platform bisnis, termasuk sistem kasir, perangkat lunak akuntansi, atau aplikasi keuangan lainnya yang digunakan oleh wajib pajak.

Pengiriman Data ke Server Bapenda DKI Jakarta

Setelah data transaksi dikumpulkan, sistem secara otomatis mengirimkannya ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Proses ini dilakukan secara langsung dan real-time untuk memastikan bahwa seluruh transaksi yang terjadi dapat tercatat dengan akurat tanpa perlu input manual tambahan.

Penyusunan Usulan Pajak Terutang

Berdasarkan data transaksi yang telah terkumpul, sistem akan secara otomatis menyusun usulan jumlah pajak terutang yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Usulan ini disesuaikan dengan regulasi pajak yang berlaku, sehingga wajib pajak dapat dengan mudah mengetahui kewajiban pajaknya tanpa perlu melakukan perhitungan sendiri.

Akses dan Pembayaran melalui Portal Pajak Online

Wajib pajak dapat mengakses data transaksi serta melihat besaran pajak yang harus disetorkan melalui portal pajak online Jakarta (pajakonline.jakarta.go.id).

Portal ini menyediakan berbagai fitur untuk memantau riwayat pelaporan, melakukan pembayaran, serta mendapatkan informasi terkait kewajiban pajak lainnya secara transparan dan terstruktur.

Fleksibilitas dalam Penyesuaian Data

Meskipun sistem secara otomatis menyusun perhitungan pajak, wajib pajak tetap memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah yang dilaporkan.

Jika terdapat transaksi yang belum tercatat atau terjadi kesalahan dalam data, wajib pajak masih dapat melakukan koreksi atau pembaruan sebelum laporan final dikirimkan. 

 

Perbedaan E-Trapt dengan Coretax

Coretax lebih bersifat nasional dan digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk perpajakan skala lebih luas, sedangkan E-Trapt fokus pada pajak daerah di Jakarta.

E-Trapt memiliki integrasi langsung dengan sistem transaksi bisnis yang ada di Jakarta, sementara Coretax lebih berorientasi pada perhitungan pajak berdasarkan regulasi yang berlaku secara nasional.

E-Trapt juga lebih spesifik untuk pelaporan pajak daerah, sementara Coretax mencakup berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Keuangan Gratis untuk UMKM

 

Kesimpulan

E-Trapt adalah solusi digital yang membantu wajib pajak di Jakarta dalam mencatat dan melaporkan pajak secara lebih mudah dan transparan.

Sistem ini terhubung langsung dengan server Bapenda, sehingga transaksi dapat tercatat secara real-time.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, E-Trapt menjadi langkah maju dalam digitalisasi perpajakan daerah.

Perbedaannya dengan Coretax terletak pada skala dan tujuan penggunaannya.

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait artikel tax/accounting atau membutuhkan layanan konsultan pajak, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.

Kelola Pembukuan dan Pajak dengan Mudah Bersama Associe

Hindari kerumitan pembukuan dan perpajakan yang membebani. Associe menyediakan layanan profesional sesuai regulasi terkini, memastikan keuangan Anda tertata rapi tanpa risiko kesalahan.

Hubungi kami untuk konsultasi gratis* dan fokuslah pada pertumbuhan bisnis Anda.

Layanan Associe