Lompat ke konten utama

Associe

Kosakata

Kasasi adalah upaya hukum yang diajukan kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa penerapan hukum terhadap putusan pengadilan pada tingkat sebelumnya sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
KBJI adalah Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia yang digunakan untuk mengelompokkan jabatan atau pekerjaan berdasarkan karakteristik dan tugasnya.
Kuorum adalah jumlah minimum kehadiran atau persentase hak suara yang harus dipenuhi agar suatu rapat dapat dilaksanakan atau mengambil keputusan secara sah sesuai ketentuan yang berlaku.
Likuiditas adalah kemampuan individu, perusahaan, atau lembaga keuangan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan menggunakan aset atau dana yang tersedia tanpa mengalami kesulitan keuangan yang signifikan.
Maternity Leave adalah cuti yang diberikan kepada pekerja perempuan untuk melahirkan dan memulihkan kondisi setelah melahirkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Non-Performing Loan/NPL adalah kondisi ketika kredit atau pinjaman mengalami masalah pembayaran sehingga debitur tidak memenuhi kewajiban sesuai jadwal yang telah disepakati dengan bank atau lembaga keuangan.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan bagi Wajib Pajak.
Outsourcing adalah sistem kerja ketika perusahaan menyerahkan sebagian aktivitas atau pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga untuk dikelola atau dilaksanakan.
Overqualified adalah kondisi ketika kandidat memiliki keterampilan, pengalaman, atau kualifikasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan kebutuhan suatu posisi.
Overtime adalah waktu kerja yang dilakukan karyawan melebihi jam kerja normal yang berlaku dan dapat menjadi bagian dari perhitungan lembur.
PB (Perjanjian Bersama) adalah kesepakatan tertulis antara pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial secara bersama-sama tanpa melanjutkan perselisihan ke tahap penyelesaian berikutnya.
Pesangon adalah kompensasi yang diberikan kepada pekerja akibat berakhirnya hubungan kerja karena pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan besaran sesuai masa kerja dan alasan PHK.
Petty cash adalah dana tunai perusahaan yang digunakan untuk membiayai pengeluaran operasional dengan nilai relatif kecil
PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) adalah pengadilan khusus dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa dan memutus perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PKWT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, yaitu perjanjian kerja berdasarkan jangka waktu atau selesainya pekerjaan tertentu sesuai ketentuan ketenagakerjaan.
PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu perjanjian kerja yang tidak dibatasi jangka waktu tertentu dan umumnya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
PMSE adalah Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yaitu kegiatan perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik.
Point of Sale adalah sistem atau titik tempat transaksi penjualan antara bisnis dan pelanggan dilakukan, yang umumnya mencatat pembayaran, penjualan, dan data transaksi secara elektronik.
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dalam suatu tahun pajak.
PPN adalah Pajak Pertambahan Nilai, yaitu pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean sesuai ketentuan perpajakan.