Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal — Mengelola keuangan bisnis tidak hanya soal mencatat pemasukan dan pengeluaran saja.
Ada dua jenis laporan keuangan yang sering kali membuat bingung, yaitu laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal.
Keduanya memiliki fungsi dan standar penyusunan yang berbeda. Lantas, apa saja perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal? Associe akan membahasnya di artikel ini.
Baca Juga: Pengertian Akuntansi dan Laporan Keuangan
Pengertian Laporan Keuangan Komersial
Laporan keuangan komersial adalah laporan keuangan yang disusun perusahaan untuk menunjukkan kondisi keuangan dan kinerja usaha kepada pihak internal maupun eksternal.
Laporan ini disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
Tujuan utama laporan ini adalah memberikan informasi yang relevan kepada manajemen, investor, kreditur, dan pihak berkepentingan lainnya.
Dengan adanya laporan keuangan komersial, pihak terkait dapat menilai posisi keuangan, laba rugi, dan arus kas perusahaan secara transparan.
Laporan ini tidak hanya menjadi alat pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholder yang membutuhkan data keuangan yang valid.
Pengertian Laporan Keuangan Fiskal
Laporan keuangan fiskal adalah laporan yang disusun khusus untuk kebutuhan perpajakan. Penyusunan laporan fiskal mengacu pada peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, seperti Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).
Tujuan dari laporan keuangan fiskal adalah untuk menentukan besarnya pajak terutang yang harus dibayar perusahaan kepada negara.
Berbeda dengan laporan komersial, laporan fiskal memiliki beberapa penyesuaian tertentu sesuai ketentuan pajak.
Dalam praktiknya, laporan fiskal tidak selalu sama dengan laporan keuangan komersial karena terdapat aturan khusus dalam menghitung beban dan penghasilan yang diakui untuk keperluan pajak.
Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
Dasar Penyusunan Laporan
Laporan keuangan komersial disusun berdasarkan SAK yang mengutamakan prinsip akuntansi umum.
Sementara itu, laporan fiskal disusun berdasarkan peraturan perpajakan seperti UU PPh, Peraturan Direktorat Jenderal Pajak, dan ketentuan teknis lainnya.
Perbedaan dasar penyusunan ini menyebabkan perlakuan akuntansi pada kedua laporan bisa berbeda, khususnya dalam pengakuan pendapatan, biaya, dan penyusutan.
Tujuan dan Fungsi Laporan
Laporan komersial bertujuan memberikan gambaran kondisi keuangan bisnis secara menyeluruh kepada stakeholder.
Informasi ini digunakan untuk pengambilan keputusan, analisis kinerja, hingga pertanggungjawaban manajemen.
Sementara itu, laporan fiskal hanya digunakan untuk menentukan kewajiban perpajakan perusahaan.
Oleh karena itu, dalam laporan fiskal terdapat koreksi fiskal untuk menyesuaikan angka komersial sesuai aturan pajak.
Perlakuan Biaya dan Pendapatan
Dalam laporan keuangan komersial, seluruh biaya yang berkaitan langsung dengan operasional perusahaan bisa diakui sebagai beban
Namun, dalam laporan fiskal, tidak semua biaya boleh dikurangkan. Beberapa biaya yang tidak diperbolehkan antara lain denda, sanksi administrasi, dan pengeluaran pribadi.
Untuk pendapatan, laporan komersial menggunakan prinsip akrual, sedangkan laporan fiskal mengacu pada saat penghasilan terutang atau saat diterima sesuai aturan pajak.
Penyusutan Aset Tetap
Laporan komersial memperhitungkan penyusutan berdasarkan umur manfaat ekonomis aset sesuai standar akuntansi.
Sedangkan laporan fiskal memperhitungkan penyusutan dengan tarif dan masa manfaat tertentu sesuai ketentuan perpajakan.
Perbedaan ini dapat menyebabkan nilai beban penyusutan pada laporan komersial dan fiskal menjadi berbeda.
Contoh Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
Sebagai contoh sederhana, sebuah perusahaan memiliki kendaraan operasional senilai Rp400 juta.
Dalam laporan keuangan komersial, kendaraan tersebut disusutkan selama 8 tahun sesuai standar akuntansi, sehingga beban penyusutan per tahun adalah Rp50 juta.
Namun, dalam laporan fiskal, kendaraan tersebut hanya dapat disusutkan selama 4 tahun sesuai aturan pajak, sehingga beban penyusutan per tahun menjadi Rp100 juta.
Selain itu, perusahaan tersebut juga mengeluarkan biaya jamuan makan senilai Rp20 juta.
Dalam laporan komersial, biaya ini diakui sebagai beban operasional. Namun, dalam laporan fiskal, biaya tersebut tidak boleh dikurangkan karena dianggap sebagai biaya yang tidak berkaitan langsung dengan operasional usaha.
Perbedaan-perbedaan tersebut mengharuskan perusahaan untuk membuat rekonsiliasi fiskal agar laporan keuangan komersial dan fiskal dapat dijelaskan dengan baik dalam penghitungan pajak.
Baca Juga: 50 Istilah Akuntansi yang Wajib Dipahami
Kesimpulan
Perbedaan laporan keuangan komersial dan fiskal terletak pada tujuan, standar penyusunan, dan perlakuan akuntansi. Laporan komersial disusun sesuai SAK untuk kebutuhan bisnis, sementara laporan fiskal disusun sesuai peraturan perpajakan untuk menentukan kewajiban pajak.
Pemahaman yang baik tentang perbedaan ini akan membantu perusahaan dalam pengelolaan keuangan yang lebih optimal.
Selain itu, rekonsiliasi fiskal menjadi penting untuk menjembatani perbedaan antara laporan komersial dan fiskal.
Pastikan Anda memahami konsep ini dengan baik untuk kepentingan bisnis dan kepatuhan pajak perusahaan.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih banyak terkait pajak dan akuntansi atau membutuhkan layanan konsultan pajak, jangan ragu untuk kunjungi Associe atau langsung hubungi kami.